Post: PENUTUPAN PELATIHAN P3PD DI PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024

Hi, Stephen Jells

Hi, Stephen Jells

Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Categories

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah sukses melaksanakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Provinsi Lampung.

Pada acara penutupan pelatihan, 15/11/2024 di akar Hotel And Resort Bandar Lampung, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kemendagri, Dr. Paudah, M.Si. (Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri), mengapresiasi Provinsi Lampung, atas suksesnya pelaksanaan Pelatihan PAD dan LKD tahun 2024. Tercatat di Provinsi Lampung dari 1.180 desa yang diundang secara keseluhan desa hadir 100 persen. Dan dari 4.720 peserta yang diundang, hadir mengikuti pelatihan sebanyak 4.709 peserta, sejak tanggal 28 Oktober sampai dengan 15 November 2024.

elain itu Ditjen Bina Pemdes Kemendagri juga mengapresiasi pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten, dan Tim RMC 6 P3PD Provinsi Lampung yang telah aktif ikut serta mensukseskan acara tersebut. Sehingga pelatihan PAD dan LKD tahun 2024 berjalan sukses dan lancar.

Paudah menyampaikan bahwa yang tergabung dalam pelatihan ini adalah; Kepala Desa, PKK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa.

“Pada P3PD kami menghadirkan aktor-aktor kunci pada pemerintah desa untuk mendapatkan materi pelatihan yang sama sehingga mempunyai pandangan yang sama tentang pengelolaan pemerintahan desa,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, (I Wayan Gunawan, SE, MM.) menyampaikan  kepada seluruh peserta pelatihan, diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, mampu mendorong Kepala Desa dan Perangkatnya untuk memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entreprenurship (kewirausahaan) serta sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang meliputi 4 hal:

Pertama, mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan Desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat Desa.

Kedua, meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan.

Ketiga, meningkatkan koordinasi dan soliditas yang baik antara Kepala Desa dengan Perangkat Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keempat, meningkatkan sinergitas Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa dengan berbagai program yang dapat mengoptimalkan potensi, tantangan dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Lora Helmin

Lora Helmin

Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Related Popular Posts

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.