Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Paudah mengatakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun desa dengan meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Menurutnya, pemerintah selama ini telah berkomitmen dan serius dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan desa. Hal itu bisa dilihat dari terbitnya UU tentang Desa dan dukungan pendanaan yang besar untuk desa.
“Dukungan-dukungan yang telah diberikan ini menunjukkan komitmen pemerintah, sebagaimana konsepsi yang dinyatakan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk terus membangun Indonesia melalui pinggiran, melalui satuan pemerintahan paling kecil, yaitu desa,” kata Paudah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan komitmen serius pemerintah tersebut telah membuat banyak desa mengalami kemajuan, namun ia juga mengakui hingga kini tidak sedikit desa yang masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Penyebab belum optimalnya pembangunan desa adalah belum optimalnya pencapaian kualitas belanja desa.
Sejauh ini, kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk hukum desa belum optimal.
“Yang tidak kalah penting adalah jiwa kepemimpinan dan pencegahan korupsi dari aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dalam mengelola potensi desa melalui badan usaha milik desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah membuat P3PD. Program ini dilaksanakan sejak 2020 dan akan berakhir pada 2024.
“Kiranya penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa,” jelas Paudah.
Paudah menilai dengan SDM yang unggul, desa akan dapat mengelola potensi maupun keterbatasan SDA yang ada untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa.
Selain itu, ia membeberkan pada program P3PD ini, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes pada Tahun 2023 telah melatih Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di 31.902 desa.
Jumlah pesertanya 120.781 orang aparatur desa dan kelembagaan desa yaitu BPD, PKK, Posyandu, LKD/LAD dan Kerjasama Desa.
Adapun target P3PD pada tahun 2024 ini, target pelatihan dilakukan pada 31.872 Desa dan peserta sebanyak 127.872 Orang.
“Di Provinsi Jawa Barat sendiri, target pelatihan sebanyak 3.182 Desa dengan jumlah peserta sebanyak 12.728 orang,” pungkasnya.