Saat ini desa menghadapi tantangan mendesak terkait penataan penyelanggaraan pemerintahan desa dalam mewujudkan kemandirian desa
Demikian dikemukakan Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), La Ode Ahmad P Bolombo, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (5/12).
“Sebab itu, SDM (sumber daya manusia) aparatur desa dan para pengurus kelembagaan desa harus menjadi perhatian,” katanya.
Dalam beberapa kesempatan, La Ode menyatakan, mempersiapkan jajaran aparatur pemerintah sangat penting, menyongsong perubahan dan dinamika kehidupan sosial masyarakat desa yang lebih baik.
Pemerintah memberikan pelatihan kepada aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2023 dan 2024 dan tersebar di 33 provinsi, kerjasama dengan Worid Bank (Bank Dunia).
P3PD bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa). “Prioritasnya, mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa,” jelasnya
Melalui P3PD diharapkan ada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif, serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan.
“Dan akhirnya terjadi percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa dengan berbagai program yang dapat mengoptimalkan potensi, tantangan, dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partispasi masyarakat,” paparnya.