Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD melatih aparatur desa untuk melakukan cara-cara koordinatif dan komunikatif untuk menyelesaikan konflik batas desa. Masalah ini sebenarnya cukup sulit karena seringkali memunculkan ketegangan di masyarakat.
Salah satu contoh keberhasilan penyelesaian batas desa adalah Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Menurut Kepala Desa Lubuk Lawas, Wiwin Ardiansyah, persoalan tersebut dapat dituntaskan setelah mengikuti pelatihan P3PD.
“Desa kami desa baru. Jadi, peralihan dari desa lama ke desa baru otomatis batas desanya belum jelas. Tapi lewat pelatihan P3PD jadi tahu caranya menyelesaikan persoalan batas desa,” ujar dia.
Sebelumnya, masalah itu tidak mampu diselesaikan bertahun-tahun selama ia menjabat. Penyebabnya, ada aturan adat desa yang tidak bisa dikesampingkan. Adat desa tersebut mengikutsertakan kepemilikan atas sungai yang mengalir di Desa Lubuk Lawas.
Setelah mengikuti pelatihan P3PD, Wiwin akhirnya memahami cara mudah menyelesaikan persoalan adat desa dengan menggunakan koordinat yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dengan sistem koordinat ini, ia juga bisa mencegah agar tidak terjadi konflik saat penetapan batas desa. “Kita diajari berkoordinasi dengan aparat desa lain. Biasanya kan mudah terjadi gesekan bila tidak tahu sistemnya,” tutur Wiwin.
Usai mengikuti pelatihan P3PD di akhir 2023, Wiwin ternyata langsung menemui desa-desa yang berbatasan dengan desa tempat ia tinggal.
Wiwin menambahkan, sejak menjabat di 2019, ia tidak pernah membuat penanda batas desa yang jelas dan terukur antara desa ia tinggal dan Desa Lubuk Bernai. Sampai akhirnya, pelatihan P3PD membawakan pemikiran baru baginya.
“Kami menemui tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama di Desa Lubuk Bernai,” katanya. Hampir dua bulan Wiwin menemui tokoh-tokoh adat desa agar kedua desa dapat memahami koordinat batas desa masing-masing.
“Kami datang ke lokasi hampir setiap hari. Saat ditemui mereka bilang sudah tinggal di desa tersebut sejak nenek moyang mereka, kuburannya juga di sini, dan nenek moyang mereka ada menanam (tumbuhan) di sini. itu yang berat,” ia berkisah.
Namun akhirnya, melalui musyawarah, persoalan adat istiadat di desa tempat ia tinggal serta desa-desa yang berbatasan dengannya selesai, bahkan menemukan fakta sejarah baru bahwa penduduk mereka masih satu nenek moyang.
Sebagai informasi, P3PD adalah program kerja sama pemerintah dengan Bank Dunia (World Bank). Menurut rilis Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), program ini melibatkan Kemendagri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Tujuan program itu untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga bisa membuat belanja desa berkualitas.