Tentang keterbukaan informasi dan transparansi, digitalisasi menjadi penting menjadi tolak ukur yang pertama dalam keberhasilan pemerintahan.
Usai mengikuti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di akhir tahun 2023, aparatur Desa Sintuwulemba yang berada di Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah kini makin berani transparan ke publik. Hal itu disampaikan Kepala Desa Sintuwulemba Arif Pokan, belum lama ini.
Aparat Desa Sintuwulemba menurut Arif awalnya tidak memiliki pengetahuan apapun tentang cara pengelolaan dana desa secara online, kini berubah. Pelatihan P3PD membawa Sintulemba menjadi salah satu desa yang transparan dalam tata cara pengelolaan dana desa.
Arif mengatakan, dari pemerintahan tentang keterbukaan informasi dan transparansi, digitalisasi menjadi penting. “Jadi tolak ukur yang pertama dalam keberhasilan pemerintahan,” ujar dia.
Agar transparan, Arif mengaku berani menggunakan sistem digital online untuk mengelola dana desa, dari yang sebelumnya hanya menggunakan sistem manual. “Tadinya manual, jadi setelah pelatihan P3PD sistem keuangan desa yang dibangun oleh Kemendagri dan PTKP sangat memudahkan pengelolaan dana keuangan di desa,” ungkapnya.
Menurut Arif, terkait aparatur desa dan sumber daya semua masih di bawah rata-rata. Latar belakang aparat juga tidak dari (pendidikan -red) keuangan. “Jadi pelatihan P3PD memudahkan semua,” ujar dia.
Arif mengaku makin fokus dalam mengelola belanja desa. Salah satu yang ia utamakan adalah mengarahkan belanja desa untuk memberdayakan masyarakat di tempat ia tinggal, khususnya di bidang ekonomi.
“Yang terpenting pemberdayaan masyarakat desanya. Jadi belanja desa semakin berkualitas, khususnya di bidang ekonomi untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) di desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam siaran persnya menyatakan, P3PD merupakan program kerjasama pemerintah dengan Bank Dunia (World Bank). Program ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Tujuan program itu untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga bisa membuat belanja desa berkualitas.