Kemenko PMK sebagai salah satu pelaksana P3PD memiliki tugas untuk meningkatkan peran koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Untuk memperoleh informasi dan masukan evaluasi pelaksanaan P3PD dan isu tematik dari pelaksanaan UU Desa, Kemenko PMK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang digelar pada 17-19 Juli 2023 di Hotel Gammara, Makassar.
Selain itu, Rakor ini juga digelar untuk mendengar masukan dari seluruh stakeholder yang hadir, untuk dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam rangka penyusunan Strategi Nasional Pelaksanaan UU Desa sebagai arah untuk mencapai target-target yang ditetapkan Pemerintah, serta menjadi panduan dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja, terutama untuk menjembatani program-program P3PD, sebagaimana pelaksanaan RPJMN yang akan datang.
Rakor yang diikuti oleh 120 orang dari seluruh Sulawesi ini menghadirkan narasumber dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemendes PDTT, BPKP, Inspektur Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulsel, IPDN Regional Sulsel dan perwakilan kepala desa.
Mewakili Deputi, Sekretaris Deputi Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Eni Rukawiani menyampaikan, sejak tahun 2015 hingga 2023, instrumen kebijakan Dana Desa telah mengalokasikan dan menyalurkan dana desa sebesar ± Rp. 538 trilyun kepada 74.960 desa di seluruh Indonesia.
P3PD merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas belanja dan pembangunan desa di lokasi program. Besarnya potensi desa belum diikuti dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, peningkatan kualitas belanja desa perlu dilakukan dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan dan pengolahan potensi desa untuk menurunkan tingkat kemiskinan perdesaan dan kesenjangan perdesaan dan perkotaan.
Dalam rakor ini, Kemenko PMK ingin mendengar berbagai praktik baik pembangunan desa dan perdesaan di provinsi Sulawesi Selatan dan juga provinsi lainnya di Sulawesi, sehingga dapat disebarluaskan untuk dapat direplikasi secara masif ke daerah lain, seperti penerapan sistem aplikasi data, pengelolaan potensi desa untuk meningkatkan peningkatan asli desa (PAD), kerjasama antar desa dan sebagainya.
Membuka secara resmi rakor P3PD, PJ Sekda Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang, yang dalam hal ini mewakili Gubernur Sulsel. Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi P3PD, karena menurutnya, hal ini menjadi dukungan terhadap pembangunan desa di Sulawesi Selatan.
“Pemprov Sulsel telah mengambil langkah strategis dalam upaya fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan yang selaras dengan P3PD, yaitu melalui peningkatan status desa menjadi desa mandiri, pengentasan desa sangat tertinggal dan tertinggal, intervensi stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan masyarakat dan UMKM”, tuturnya.
Mengawali sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sulsel Muhammad Saleh memaparkan intervensi yang dilakukan Pemprov Sulsel dalam pemberdayaan desa, yaitu bantuan keuangan khusus 11 desa sangat tertinggal, penanganan stunting di 24 kab/kota, penanganan kemiskinan ekstrem di 5 kabupaten, dan bantuan UMKM desa.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Linda Restaningrum memaparkan bahwa pembangunan desa (semesta) menjadi satu dari 5 fokus koordinasi Kemenko PMK.
“Berdasarkan kondisi capaian dan tantangan Indeks PMK dalam pelaksanaan program pembangunan manusia dan kebudayaan di Sulsel, desa dapat menyiapkan program teknis tingkat desa melalui peningkatan kualitas belanja desa untuk mempercepat pembangunan SDM desa, yang mengacu kepada beberapa indikator dalam Indeks PMK”, tuturnya.
Terkait dana desa, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief menyampaikan, pemanfaatannya dari tahun 2015-2022 telah menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Ia menambahkan, ketahanan desa saat pandemi Covid-19 cukup kuat. Penurunan tingkat pengangguran terbuka di desa pada tahun 2021 sebesar 4,11% dan di tahun 2022 turun menjadi 3,72%. Pembangunan di desa mengalami perkembangan yang positif dan signifikan, dilihat dari jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal dan semakin bertambahnya desa maju dan desa mandiri.
Menutup rakor, Asdep Pemberdayaan Kawasan & Mobilitas Spasial Kemenko PMK Herbert Siagian meminta seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk memaksimalkan pelaksanaan Siskeudes, mendukung pengembangan Sistem Aplikasi Aset Desa (SIPADES), mendorong desa untuk berjejaring antar desa di satu kecamatan sesuai dengan potensi, kearifan lokal, dan kreativitas desa guna meningkatkan pembangunan kawasan dan mendorong peningkatan kinerja BUM Des guna menanggulangi kemiskinan ekstrem.
Turut hadir dalam rakor Herbert Siagian, Asdep Mitigasi Bencana & Penanggulangan Konflik Kemenko PMK Asril, para kepala dinas PMD se-Sulawesi, para kepala Biro Kesra se-Sulawesi, para kadis PMD Sulsel, para camat dan kepala desa, tenaga ahli pemberdayaan desa se-Sulsel dan para regional consultant P3PD.